Menteri Trenggono Geram, Pagar Laut di Tangerang Dibongkar TNI AL Saat Proses Penyelidikan KKP.
Sumber :
  • istimewa

Menteri Trenggono Geram, Pagar Laut di Tangerang Dibongkar TNI AL Saat Proses Penyelidikan KKP

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan kekesalannya atas tindakan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang oleh TNI Angkatan Laut (AL).

Menurutnya, pembongkaran ini seharusnya ditunda hingga proses penyelidikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selesai.

"Pencabutan itu tunggu dulu. Kalau sudah tahu siapa yang membuat, proses penyelidikan akan lebih mudah," ujar Menteri Trenggono di Pantai Kedonganan, Bali, Minggu (19/1/2025).

KKP menegaskan pentingnya menunda pembongkaran pagar laut sepanjang 30 km di Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang. 

Pagar tersebut dinilai sebagai barang bukti penting dalam penyelidikan dugaan kegiatan ilegal.

Pagar Laut: Barang Bukti atau Penghalang?

Menteri Trenggono mengaku baru mengetahui pembongkaran ini setelah dilakukan oleh TNI AL

“Seharusnya pagar itu tetap ada sebagai barang bukti hingga proses hukum selesai,” tegasnya. 

Meski beberapa bagian pagar telah dicabut, penyelidikan KKP tetap berjalan, dan pagar tersebut telah disegel untuk mendukung proses investigasi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pagar laut dari bambu itu tidak memiliki izin resmi dari KKP. Jika pun ada pengajuan izin, KKP perlu memastikan kawasan tersebut bukan bagian dari area konservasi. 

"Tanpa izin, jelas kegiatan ini kami larang," ujarnya.

KKP hanya memiliki wewenang menjatuhkan sanksi administratif atas pelanggaran ini. Untuk urusan hukum dan potensi kerugian negara, pihaknya menyerahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

TNI AL Bongkar Pagar Laut atas Perintah Presiden

Pembongkaran pagar laut dilakukan oleh 600 personel TNI AL bersama nelayan, dimulai Sabtu pagi di Pantai Tanjung Pasir dan berlanjut hingga pesisir Pantai Kronjo. 

Komandan Lantamal III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, mengungkapkan bahwa pembongkaran dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Angkatan Laut.

"Kami hadir untuk membuka akses bagi nelayan yang kesulitan melaut karena pagar ini," ujar Harry. Ia menambahkan, pembongkaran dilakukan secara bertahap, menargetkan 2 km per hari.

Namun, tugas ini tidak mudah. Bambu-bambu yang sudah mengeras serta dangkalnya perairan menjadi tantangan tersendiri. 

TNI AL hanya bisa mengerahkan kapal kecil dengan bantuan nelayan untuk mencabut bambu secara manual.

Target Pembongkaran 10 Hari

Kadispenal, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menyampaikan bahwa pembongkaran pagar laut sepanjang 30 km ini ditargetkan rampung dalam 10 hari. 

"Setiap hari kami akan bekerja sama dengan nelayan untuk menyelesaikan pembongkaran secara bertahap," ujarnya.

Dengan perencanaan pembongkaran 2 km per hari, TNI AL optimistis hambatan teknis dapat diatasi dalam waktu yang telah ditentukan. (ant/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:08
10:15
01:40
02:37
01:56
04:07
Viral