- tim tvOne - Julio
Pencekalan Firli Bahuri Bisa Diperpanjang, Kemen Imipas: Ada Mekanisme DPO
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) membuka peluang untuk memperpanjang pencekalan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.
Menurut Saffar, pencekalan yang sebelumnya sudah dilakukan sebanyak dua kali masih bisa dilanjutkan melalui mekanisme tertentu.
"Ada mekanisme yang memungkinkan untuk pencegahan selanjutnya, yaitu mekanisme DPO (daftar pencarian orang),” ujar Saffar di Plaza Timur, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/1/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa langkah lanjutan tersebut bergantung pada keputusan instansi yang sebelumnya mengajukan permohonan pencekalan Firli.
Di sisi lain, Menteri Imipas Agus Andrianto juga menyatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari lebih lanjut terkait kelanjutan pencekalan terhadap Firli Bahuri.