- istimewa - Istock photo
Cek Fakta! Kemen Imipas Selidiki Video WNA China Selipkan Uang Rp500 Ribu di Paspor
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) kini tengah menelusuri kebenaran video viral yang menunjukkan warga negara asing (WNA) asal China diduga menyembunyikan uang Rp500 ribu dalam paspor untuk menghindari pemeriksaan Bea Cukai.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengungkapkan, "Kami sedang memverifikasi, apakah ini hoaks atau fakta, karena dari video tersebut, belum terlihat jelas."
Saffar menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV di dalam dan sekitar area yang terhubung dengan monitor pengawasan.
Peristiwa ini dikabarkan terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
"Kami sudah cek, tinggal menunggu klarifikasi dari pihak terkait," ujarnya.
Namun, hingga kini, Kemen Imipas belum bisa memberikan hasil pengecekan tersebut.
"Masih kami proses, kami perlu verifikasi lebih lanjut dari semua pihak yang terlibat," jelas Saffar.
Terkait dengan waktu kejadian dalam video, Saffar hanya merujuk pada tanggal 17 Januari, sesuai dengan tanggal unggahan konten tersebut.
"Tanggalnya 17 Januari, tapi harinya belum tahu," katanya.
Video pertama kali diunggah oleh pengguna TikTok @stellaroptics888, dan kemudian dibagikan ulang oleh akun @boediantar4 di media sosial X. (ant/aag)