Suasana kawasan wisata Jalan Malioboro, Yogyakarta, Minggu (19/01/2025).
Sumber :
  • Nuryanto Sundimoen/tvOne

Tanggapan Warga Soal Larangan Merokok dan Denda Maksimal Rp7,5 Juta di Jalan Malioboro Yogyakarta

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:16 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Pemkot Yogyakarta mengeluarkan aturan larangan merokok di kawasan wisata Jalan Malioboro Kota Yogyakarta sesuai Perda No 2 Tahun 2017 menuai beragam tanggapan dari warga maupun wisatawan

Meski sebagian wisatawan mendukung kebijakan tersebut namun sebagian warga merasa keberatan atas sanksi denda yang diterapkan.

Beragam tanggapan muncul terkait ancaman kurungan bagi pelanggar aturan tersebut yakni ancaman kurungan 1 bulan dan denda maksimal Rp7,5 juta rupiah.

Heri, wisatawan asal Muntilan Jawa Tengah mendukung kebijakan tersebut. Ia berharap aturan bisa diberlakukan dengan tujuan wisatawan lebih nyaman saat beraktivitas di kawasan Jalan Malioboro.

Suasana kawasan wisata Jalan Malioboro, Yogyakarta, Minggu (19/01/2025)
Sumber :
  • Nuryanto Sundimoen/tvOne

 

"Ya saya sebagai wisatawan sih setuju ya dengan aturan Kawasan Tanpa Rokok, di Malioboro. Intinya aturan dibuat demi kenyamanan dan keamanan wisatawan," ungkap Heri.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:08
10:15
01:40
02:37
01:56
04:07
Viral