Ilustrasi DWP.
Sumber :
  • Istimewa

Viral Kesaksian Korban Pemerasan DWP Ungkap Ada Pengacara Pesanan Polisi

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial, sebuah video yang menayangkan kesaksian penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang menjadi korban pemerasan dari anggota polisi.

Berdasar video yang dilihat tvOnenews.com, tampak seorang pria yang menjadi korban, membeberkan kesaksiannya saat dibawa oleh polisi ke Markas Polda Metro Jaya.

Disana, kata pria tersebut, polisi telah menunjuk sosok pengacara untuk menjadi penasihat hukumnya.

Tak hanya itu, korban juga mengaku diperas hingga Rp100 juta untuk bisa keluar dari sel tahanan narkoba Polda Metro Jaya.

Korban menceritakan bahwa kala itu ia sedang menonton konser tiba-tiba dihampiri beberapa orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian hendak ingin mengecek kondisinya.

“'Yang bener lu ada surat tugas' 'Ada' dikasih lihat 'ada kartu anggota' 'ada' dikasih lihat tapi dikit-dikit kita coba lihat karena dia ramai, dia peluk gue ikutin ke gerbang keluar dan di situlah gue dibawa ke Polda Metro jaya," kata pria dalam video, dilihat Minggu (19/1/2025).

Sesampainya di Mapolda Metro Jaya, pria itu mengaku langsung di-tes urine. Namun tak dijelaskan hasilnya apakah positif atau negatif, karena langsung dijebloskan ke dalam sel.

Sampai sekira pukul 15.00 WIB sore hari, dia kembali dipanggil untuk menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP). Disanalah kembali terkuak adanya peran dari aktor penasihat hukum yang disiapkan oleh aparat kepolisian.

“’Lu jangan ngaku anggota ya, jangan manggil orang ya nanti kita selesaikan di sini aja sama penasihat hukum yang ditunjuk' tapi saya jadi diwarning 'jangan panggil orang lu ikutin cara main kita. Pakao PH kita'," kata pria tersebut menirukan percakapan anggota saat itu.

Kemudian, datanglah seorang penasihat hukum (PH) yang merupakan pesanan dari polisi itu. PH itu lantas bernegosiasi dengan korban perihal biaya pembebasannya. 

Awalnya disebutkan Rp800 juta, namun dia tidak sanggup dan hanya bisa memberikan Rp20 juta.

"Selepas daripada sel itu dipanggil lagi masuk, ngobrol lah kita sama penyidik 'bro jadi tadi ditawar berapa salah PH' 'saya cuman sanggup Rp20 juta aja' 'yang bener lu, udah Rp100 juta aja dua kepala kalian keluar’. Karena gw udah gak tahan oke tapi cari pinjeman dulu dan ambil hp di hotel," pungkas korban.

Perlu diketahui, Kepala Divisi Profesi dan Pengaman (Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim menyatakan bahwa terdapat 45 warga negara (WN) asal Malaysia yang menjadi korban pemerasan oleh polisi saat menonton konser DWP di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Menurut Abdul Karim, jumlah ini didapat dari hasil penyelidikan pihaknya terkait aksi pemerasan oleh polisi kepada para penonton DWP asal Negeri Jiran.

“Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang,” ucap Abdul Karim, Selasa (24/12/2024) malam.

Bahkan, Karim mengatakan, kerugian para korban dalam kasus pemerasan itu mencapai Rp2,5 miliar.

“Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ujar dia.

Abdul Karim mengaku, pihaknya elah menerima dua laporan dari WN Malaysia terkait dugaan pemerasan tersebut.

“Jadi sudah ada pelapornya yang melaporkan permasalahan ini dari warga negara Malaysia secara resmi. Melaporkan atau pendumasnya sudah melaporkan secara resmi,” tutur Abdul Karim.

“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini sebanyak 18 anggota polisi telah diamankan oleh Divpropam Polri.

Adapun, kasus ini bermula ketika aksi pemerasan oleh anggota kepolisian ini viral di media sosial, menyusul pengakuan wisatawan dari Malaysia yang terpaksa membayar sejumlah uang.

Mereka awalnya diminta untuk melakukan tes urine. Meski tes menunjukkan hasil negatif, mereka tetap diminta menyerahkan sejumlah uang. Diperkirakan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Salah satunya diunggah oleh akun X @Twt_Rave, yang menyebut sejumlah polisi diduga melakukan penangkapan dan memeras para penonton dari negara Malaysia.

Dalam unggahannya itu, dinarasikan polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut.(rpi/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:46
02:12
10:59
03:26
01:16
01:30
Viral