Bocah Palestina yang memegang boneka terlihat di antara puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan Israel di Gaza..
Sumber :
  • Antara

3 Sandera Pertama Dibebaskan Usai Berlakunya Gencatan Senjata Gaza

Senin, 20 Januari 2025 - 07:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas menyerahkan tiga sandera Israel pertama yang mereka bebaskan kepada Palang Merah dalam rangka implementasi tahap pertama kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan.

Ketiga sandera tersebut diserahkan oleh Brigade Al-Qassam di Alun-Alun Saraya, Gaza City tengah, pada Minggu waktu setempat.

Ratusan personel Al-Qassam dan kendaraan-kendaraan mereka dilaporkan ramai berhimpun di Gaza City tengah ketika proses penyerahan sandera berlangsung.

Militer Israel selanjutnya memastikan bahwa mereka telah menerima pemberitahuan dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC) bahwa ketiga sandera, atas nama Romi Genen, Emily Damari, dan Doron Steinbrecher, telah diterima dari Hamas.

Pihak Zionis kemudian menyatakan bahwa ketiga sandera wanita tersebut sudah mereka terima dari Palang Merah.

Menurut harian Yedioth Ahronoth, ketiga sandera dibebaskan dalam keadaan sehat.

Kesepakatan gencatan senjata Gaza mulai berlaku pada Minggu pukul 11:15 pagi waktu setempat setelah implementasinya sempat tertunda hampir tiga jam karena Israel menuduh Hamas menunda-nunda merilis nama sandera yang akan dibebaskan.

Gencatan senjata sebelumnya direncanakan mulai berlaku pukul 08:30 pagi.

Serangan Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan hampir 47.000 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta melukai 110.700 lainnya.

Agresi tersebut menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang serta mengakibatkan kehancuran luas dan krisis kemanusiaan yang merenggut nyawa ribuan lansia dan anak-anak.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap petinggi otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan bekas petinggi otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Rezim Zionis pun saat ini menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan genosida yang dilancarkannya dalam serangan ke Jalur Gaza.(ant/ree)

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:54
07:23
04:18
05:59
01:56
05:46
Viral