- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Polisi Amankan Delapan Remaja Diduga Hendak Tawuran di Penjaringan, 6 Barbuk Sajam Disita
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak delapan remaja diduga hendak tawuran berhasil diamankan Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Kapuk Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (19/1/2025) pagi.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto mengatakan bahwa para remaja ini diamankan sekitar pukul 04.00 WIB. Namun ia tidak menjelaskan secara detail identitas para remaja yang diamankan.
“Tim berhasil menangkap delapan remaja yang diduga hendak terlibat tawuran,” kata Hari, dalam keterangannya, pada Senin (20/1/2025).
Lebih lanjut Hari mengungkapkan penangkapan ini terjadi saat Tim 1 TP3 yang sedang berpatroli menerima laporan dari warga mengenai sekelompok pemuda yang hendak tawuran.
“Pemuda ini bermotor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam di wilayah Jalan Kapuk Utara, Penjaringan Jakarta Utara,” jelas Hari.
Selanjutnya tim langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan kelompok pemuda yang membawa senjata tajam sehingga langsung dilakukan pengejaran.
"Dalam operasi ini, kami juga menyita 6 (enam) buah senjata tajam jenis celurit,” ungkap Hari.
Kemudian Hari menuturkan atas peristiwa ini, para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami juga melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan tidak ada senjata tajam lain yang tertinggal. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi tawuran yang dapat membahayakan masyarakat," ungkap Hari.
Sementara itu Hari juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya di rumah.
“Tawuran tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat luas. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” jelas Hari. (ars/iwh)