- Unsplus
TNI Usut Kepemilikan Senjata Prada SA yang Acungkan Senpi di Jaksel
Jakarta, tvOnenews.com - TNI masih mendalami kasus oknum TNI, Prada SA yang melakukan aksi mengacungkan senjata api saat terjadi keributan di wilayah Jalan Taman Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dalam kasus ini. Termasuk soal kepemilikan senjata api akan diusut.
“(Soal kepemilikan senjata api) semuanya akan kita periksa,” kata Deki, dalam keterangannya, pada Senin (20/1/2025).
Sementara itu Deki mengungkapkan bahwa komitmen TNI akan menindak tegas apabila terdapat prajurit yang melakukan pelanggaran.
“Komitmen dari pimpinan, apabila ada prajurit yang melanggar dan terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Deki.
Untuk diketahui, TNI mengungkap identitas anggota Kodam III/Siliwangi yang diamankan usai melakukan aksi mengacungkan senjata api saat terjadi keributan di wilayah Jalan Taman Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapendam Siliwangi Kolonel Inf Davy Darma Putra mengatakan bahwa benar pria yang viral tersebut merupakan anggotanya yang berpangkat prajurit dua (Prada).
“Iya memang benar yang bersangkutan anggota Kodam III/Siliwangi. Prada SA,” kata Davy, kepada wartawan, pada Minggu (19/1/2025).
Lebih lanjut Davy menuturkan bahwa memang saat peristiwa terjadi, yang bersangkutan berada di Jakarta dengan alasan ada kepentingan keluarga. Namun ia tidak menjelaskan secara detail mengenai hal tersebut.
“Kalau info dari satuannya yang bersangkutan izin ke Jakarta untuk kepentingan keluarga. Kebetulan kan hari libur juga. Jadi Jumat sore setelah jam kantor yang bersangkutan izin berangkat ke Jakarta,” ungkap Davy.
Sementara itu Davy menegaskan saat ini yang bersangkutan sedang proses penyidikan di Denpom II Cijantung. Hal ini dikarenakan TKP kejadian di wilayah Kodam Jaya.
“Yang pasti komitmen kita prajurit yang bersalah pasti akan diproses sesuai pelanggaran dan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Kemudian atas peristiwa ini Davy menyampaikan permohonan maaf terkait tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut.
“Kami atas nama pimpinan mohon maaf apabila tindakan oknum prajurit tersebut merugikan dan menyakiti hati masyarakat,” paparnya. (ars/iwh)