Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi saat berkunjung di Klaten, Jawa Tengah. (Dokumentasi).
Sumber :
  • Tim tvOne - Indratno Eprilianto

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Resmi Mencabut Gugatan Hasil Pilkada Jateng 2024

Senin, 20 Januari 2025 - 11:00 WIB

Adapun sebelumnya, gugatan Andika-Hendi pertama kali dibacakan dalam sidang perdana di MK, Kamis (9/1/2025) lalu.

Andika-Hendi meminta agar MK membatalkan Keputusan KPU Jateng Nomor 200 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng.

Di Pilkada Jawa Tengah 2024, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin mendapatkan suara paling besar.

Pihak Andika-Hendi menilai ada indikasi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif selama pelaksanaan Pilkada Jateng 2024.

Misalnya, mutasi jabatan di lingkungan Polri, seperti Kapolres di 15 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Pihak Andika-Hendi meyakini ada hubungan mutasi itu dengan Pilkada Jateng 2024 karena tingginya suara yang didapatkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin. (ant/iwh)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:54
07:23
04:18
05:59
01:56
05:46
Viral