- Antara
Kasus Neni Herlina Viral, Sekjen Kemdiktisaintek: Pemberhentian ASN Tak Dilakukan Mendadak
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI Togar M. Simatupang menyatakan pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemdiktisaintek tak dilakukan secara mendadak.
Hal ini diungkapkannya dalam merespons adanya aksi damai yang dilakukan oleh ASN Kemdiktisaintek, yang dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina beberapa waktu yang lalu.
"Tidak sejauh itu, dalam penataan ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu. Ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan dan pembinaan," kata Togar mengutip Antara pada Senin (20/1/2025).
Togar juga menyebutkan pihaknya membuka diri untuk melakukan berbagai upaya persuasif, seperti dialog.
"Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik," lanjutnya.
Togar juga menyebutkan proses pemberhentian ini juga tidak hanya berhenti pada opsi pemberhentian, namun juga opsi lainnya.
"Sedang proses, dan tentu terbuka untuk opsi lain, bukan hitam putih. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog," ucap Togar M. Simatupang.
Terpisah, ASN Kemdiktisaintek yang diberhentikan, Neni Herlina mengakui dirinya hanya diberhentikan secara verbal, tanpa menerima surat apapun terkait pemberhentiannya.
"Saya disuruh ke Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) pokoknya begitu," ujarnya saat ditemui dalam aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek, Jakarta.
Melalui aksi ini, Neni bersama sekitar 235 pegawai Kemdiktisaintek lainnya berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada waktu mendatang.(ant/ree)