- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Babak Baru Pagar Laut Tangerang, Menteri ATR/BPN Sebut Ada SHM dan HGB
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap pagar laut di Kabupaten Tangerang telah miliki SHM hingga sertifikat HGB.
Nusron membeberkan bahwa berdasarkan menelurusan awal, pihaknya menemukan adanya 263 bidang yang telah miliki sertifikat di wilayah tersebut.
Seluruh bidang tersebut sambung dia terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan.
- istimewa
"Ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik," kata dia dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025).
Nusron menegaskan, hingga kini pihaknya melakukan investigasi yang berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai.
Investigasi yang dilakukan juga dengan membandingkan data dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 dengan dara garis pantai terbaru tahun 2024.
Jika ditemukan tanah-tanah tersebut berada di luar garis pantai, makan Kementerian ATR/BPN tak segan akan melakukan evaluasi dan peninjauan ulang.
"Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertipikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun," tegasnya. (aha/muu)