Manfaatkan Dana CSR untuk Program Makan Bergizi Gratis, Abdul Fikri Faqih: Lebih Luas dan Sesuai Syariah.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Manfaatkan Dana CSR untuk Program Makan Bergizi Gratis, Abdul Fikri Faqih: Lebih Luas dan Sesuai Syariah

Senin, 20 Januari 2025 - 14:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan negara maupun swasta untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Melalui CSR, sasaran program ini dapat menjangkau lebih luas, termasuk di luar mustahik zakat,” ujar Fikri dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (20/1/2024).

Usulan ini merespons wacana pemanfaatan dana zakat untuk program MBG. Menurut Fikri, menggunakan dana CSR tidak hanya memastikan program tetap berjalan sesuai prinsip syariah, tetapi juga menjaga agar porsi dana zakat tetap diperuntukkan bagi mustahik yang berhak menerimanya.

Namun, jika dana zakat tetap akan digunakan, Fikri menekankan bahwa penerima program MBG harus masuk dalam kategori mustahik, seperti fakir, miskin, atau kelompok rentan lainnya.

“Kalau memang menyasar fakir, miskin, atau kelompok rentan, dana zakat sah saja digunakan. Tetapi, akuntabilitas pelaksanaan harus benar-benar terjamin,” tegas Fikri.

Ia juga menyarankan agar pengelolaan dana zakat untuk program ini diserahkan kepada lembaga seperti Baznas atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang sudah berkompeten.

“Supaya transparan dan akuntabel, penyalurannya perlu dikembalikan ke lembaga seperti Baznas, LAZ, atau sejenisnya,” tambahnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:54
07:23
04:18
05:59
01:56
05:46
Viral