KPK Periksa Daniel Masiku, Advokat Sekaligus Kerabat Buronan Harun Masiku.
Sumber :
  • istimewa - Antara

KPK Periksa Daniel Masiku, Advokat Sekaligus Kerabat Buronan Harun Masiku

Senin, 20 Januari 2025 - 16:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil advokat Daniel Masiku (DM) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret buronan KPK, Harun Masiku

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (22/1/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Pemeriksaan dilakukan atas nama DM," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi.

Usai diperiksa hingga pukul 14.00 WIB, Daniel menyampaikan harapannya agar Harun Masiku segera ditangkap.

"Saya cuma berharap Harun Masiku cepat tertangkap, biar ada kepastian," ucap Daniel di hadapan awak media.

Daniel juga mengungkapkan rasa frustasinya akibat harus bolak-balik memenuhi panggilan KPK.

"Secara pribadi, saya merasa sangat terganggu. Waktu saya habis, pekerjaan jadi berantakan," ujarnya.

Meski kerabat Harun, Daniel menegaskan dirinya tidak mengenal Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Saya hanya tahu Hasto dari media. Secara pribadi, tidak ada hubungan apa-apa," tambahnya.

Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Jadi Tersangka Baru

KPK baru saja menetapkan dua tersangka tambahan dalam kasus Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024), yaitu Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK diduga mengatur DTI untuk melobi anggota KPU periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I.

HK juga diduga menginstruksikan DTI untuk menyerahkan suap senilai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS kepada Wahyu Setiawan melalui perantara lainnya.

Hasto Terjerat Obstruction of Justice

Selain kasus suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan. KPK membeberkan sejumlah tindakan Hasto yang diduga menghalangi penyidikan, termasuk:

1. Memerintahkan Harun Masiku untuk menghancurkan ponselnya dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020.

2. Meminta stafnya, Kusnadi, menenggelamkan ponsel sebelum dirinya diperiksa oleh KPK pada 6 Juni 2024.

3. Mengarahkan saksi-saksi terkait agar memberikan keterangan palsu.

Harun Masiku Masih Buron

Harun Masiku, yang menjadi tersangka sejak Januari 2020, hingga kini belum berhasil ditangkap dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Ia diduga terlibat dalam pemberian suap terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 di KPU.

KPK terus mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu menangkap Harun Masiku, mengingat kasus ini menjadi salah satu perhatian besar publik. (ant/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:54
07:23
04:18
05:59
01:56
05:46
Viral