- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Baleg DPR Ungkap Alasan Perguruan Tinggi Dapat Izin Usaha Tambang
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan alasan perguruan tinggi mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) seperti organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Diketahui, dalam substansi yang dibahas pada revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, perguruan tinggi dan badan usaha swasta/UMKM akan mendapat IUP.
Doli menjelaskan pemberian IUP kepada perguruan tinggi adalah untuk membantu perekonomian dari perguruan tinggi itu.
“Kita ingin supaya semua perwakilan-perwakilan institusi selama ini terlibat masyarakat itu memang mereka betul-betul bisa didukung kekuatan ekonomi perguruan tinggi,” kata Doli di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
Dengan begitu, kualitas perguruan tinggi bisa bertambah sehingga mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Pihaknya memahami bahwa perguruan tinggi membutuhkan biaya yang cukup tinggi. Menurutnya, pemberian IUP bisa membantu pemasukan bagi perguruan tinggi tersebut.
“Apalagi kalau kita misalnya sudah mulai berpikir tentang perguruan tinggi untuk menjadi perguruan tinggi riset misalnya. Tentu kan itu negara harus punya tanggung jawab, keterlibatan untuk menopang dunia perguruan tinggi, untuk mengembangkan dirinya menjadi perguruan tinggi yang lebih baik,” jelas Doli. (saa/muu)