- Istimewa
DPP AIMRI Bertemu Mendag Budi Santoso, Bahas Perbaikan Tata Niaga Industri Mineral Dalam Negeri
Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Industri Mineral Republik Indonesia (DPP AIMRI) beraudiensi dengan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, pada Senin (20/1/2025).
Audiensi tersebut mendiskusikan berbagai persoalan terkait Tata Niaga Industri Mineral dalam negeri.
Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan target peningkatan ekonomi 8%, Ketua Umum DPP AIMRI, Achyar Al Rasyid mengaku pihaknya mendorong peningkatan pendapatan negara khususnya pada sektor mineral nikel dengan mengakomodir penerapan HPM dalam tata niga nikel kadar rendah khusus biji limonite.
"Kami yakin dengan mengakomodir penerapan HPM yang diumumkan secara resmi oleh pemerintah disetiap bulannya dalam tata niga nikel kadar rendah khusus biji limonite, pendapatan negara akan meningkat karena sensitifitas pelaku usaha niaga dan sektor hulu akan mengoptimalkan potensi biji limonite," kata Ketua Umum DPP AIMRI Achyar Al Rasyid dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).
Untuk mencapai hal tersebut, Ketua Bidang Tata Niaga DPP AIMRI, Muhamad Ikram Pelesa juga menyarankan agar pemerintah secara paralel dapat mendorong percepatan secara masif penerapa teknologi Industri mineral khususnya nikel, yang semula menggunakan teknologi RKEF (Rotary Kiln-Electric Furnace) beralih pada teknologi HPAL (High Pressure Acid Leaching).
“Karena hanya dengan memperbanyak pabtik yang berteknologi HPAL, maka nikel kadar rendah bisa mendapatkan nilai dagang. Tidak hanya itu mineral ikutannya pun seperti kobalt, mangan dan lainnya juga akan memberikan nilai tambah sehingga dengan menerapkan skema tata niga industri ini dimungkinkan dapat mendorong percepatan target peningkatan ekonomi 8%. Juga supply and demand akan seimbang, harga pun akan baik di pasaran," jelasnya.
Ikram menambahkan bahwa dalam memaksimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral pihaknya menyarankan agar corrective factor dalam rumus penentuan HPM dapat dinaikkan.
Hal ini tanpa perlu menaikkan persentase PNBP yang diterapkan.
“Jika corrective factor dalam rumus penentuan HPM nya di naikkan dari pemgalinya angka 10 menjadi angka 11, ini dapat memberikan kontribusi besar dalam pendapatan negara. Pemerintah tidak perlu menaikkan penerapan persentase PNBP. Dengan demikian seluruh pelaku usaha di hulu sampai hilir tidak akan terbebani. Dan Negara bertambah pendapatannya," imbuhnya
Sementara itu, Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso menyampaikan pihaknya menyambut niat baik dan semangat AIMRI.
Dia menilai Ide dan gagasan AIMRI akan membawa dampak positif bagi perekonomian Bangsa Indonesia dan pelaku usaha di industri mineral dalam negeri.
Pihaknya juga akan menyampaikan pandangan dari AIMRI kepada Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi yang juga merupakan Menteri Energi Sumber Daya Alam, Bahlil Lahadalia, terkait untuk membahas hal tersebut.
“Kami mencatat pandangan dan masukan dari AIMRI serta akan menyampaikan hal tersebut kepada Pak Menteri ESDM untuk membahas hal ini", tuturnya.(lkf)