- Antara
Jelang Isra Miraj-Imlek, Kemenhub Antisipasi Kepadatan
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum serta Korlantas Polri mengatur operasional angkutan penyeberangan guna mengantisipasi kepadatan di masa libur panjang Isra Miraj hingga Tahun Baru Imlek 2025.
"Demi mewujudkan libur panjang yang selamat dan aman di sektor penyeberangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub bersama Direktorat Jenderal Bina Marga serta Korlantas Polri mengatur operasional angkutan penyeberangan di masa libur panjang Isra Miraj dan Imlek Tahun 2025," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani di Jakarta, mengutip Antara pada Selasa (21/1/2025).
Yani menyampaikan bahwa hal tersebut tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani pada Senin (20/1).
Dia menyebutkan bahwa di dalam SKB tersebut mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di pelabuhan penyeberangan, khususnya pada empat pelabuhan yakni Pelabuhan Ketapang, Gilimanuk, Merak dan Bakauheni.
"Di momen libur panjang biasanya banyak terjadi pergerakan orang dan biasanya ada peningkatan jumlah kendaraan, begitu pun di sektor penyeberangan. Selain pengaturan lalu lintas, pengaturan pada pelabuhan penyeberangan ini juga diperlukan," ujar Yani.
Pengaturan pada sektor penyeberangan meliputi Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Jangkar, Pelabuhan Lembar. Pada tanggal 24 Januari 2025 sampai dengan 2 Februari 2025 diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus, sedangkan mobil barang tidak menjadi prioritas.
Mobil penumpang dan mobil barang yang melalui lintas Jangkar - Lembar maksimal sampai dengan Golongan VII (kurang dari sama dengan 12 meter).