Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tiba di gedung KPK untuk penuhi panggilan pemeriksaan kasus suap Harun Masiku. Jakarta, (13/01/2025).
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

KPK Siapkan Materi Hadapi Gugatan Praperdilan Hasto Kristiyanto

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan berbagai materi untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait penetapan status tersangka.

"Biro Hukum KPK sedang menyiapkan semua bahan yang diperlukan untuk menghadapi gugatan praperadilan tersangka HK," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengutip Antara pada Selasa (21/1/2025).

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan pihaknya telah menyiapkan 12 orang pengacara yang dipimpin Todung Mulya Lubis untuk mengawal gugatan praperadilan tersebut.

"Terkait bukti, semua sudah kita siapkan dan akan kita sampaikan dalam persidangan," ungkap Ronny.

Dia juga meminta keluarga besar PDI Perjuangan untuk tetap tenang dan bersama-sama ikut mengawal jalannya proses hukum tersebut.

"Kita sama-sama hormati dan taat hukum. Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar," ujarnya.

Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:39
14:16
01:59
03:31
05:35
11:08
Viral