Sumber :
- Antara
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda Karena KPK Tak Hadir, Dilanjutkan 5 Februari 2025
Selasa, 21 Januari 2025 - 11:00 WIB
Pemohon dalam gugatan ini adalah Hasto dan termohonnya adalah KPK.
Pihak KPK menyebut Hasto mengatur dan mengendalikan advokat Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar bisa menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
Menurut KPK, Hasto juga diketahui mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. (ant/nsi)