- dok. DPRD DKI Jakarta
Masih Ada Ribuan Rumah yang Buang Air Besar Sembarangan di Jakarta, DPRD Desak Pemprov DKI Maksimalkan Sanitasi
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, mendorong Pemprov DKI melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk lebih gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Langkah ini penting agar praktik buang air besar sembarangan (BABS) di permukiman penduduk segera menjadi masa lalu, seiring Jakarta menuju status sebagai kota bisnis global.
“Jakarta saat ini mau menjadi kota global. Jadi itu wajiblah, nggak ada lagi orang yang buang hajat sembarangan,” tegas Nabilah di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Menurutnya, menghentikan kebiasaan BABS tidak hanya mencerminkan kemajuan kota, tetapi juga melindungi masyarakat dari berbagai penyakit yang timbul akibat buruknya sanitasi.
Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik menjadi regulasi penting untuk mewujudkan hal tersebut.
Untuk mendukung penerapan Perda, Nabilah menekankan perlunya optimalisasi pembangunan fasilitas seperti water closet (WC) dengan septic tank komunal, serta infrastruktur pipa saluran pembuangan.
“Fasilitas atau produk Perda itu harus ditingkatkan semaksimal mungkin. Maka semakin diperkuat pembangunan MCK, pembangunan pipa-pipa saluran pembuangannya,” imbuhnya.