- Siti Nurhaliza-Antara
Pimpinan Ponpes di Jakarta Timur Cabuli Santrinya saat Sang Istri Berangkat Mengajar di Ponpes yang Sama
Jakarta, tvOnenews.com - Pemilik pondok pesantren (ponpes) di Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial C (47) melakukan pencabulan terhadap santrinya saat sang istri mengajar.
Pencabulan santri di pondok pesantren kembali terjadi. Kali ini terjadi di Ponpes Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dimana pelaku atau tersangka merupakan seorang pimpinan ponpes yang telah mencabuli dua santrinya berinisial MFR (17) dan RN (17).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pada saat tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka kondisi rumah dalam keadaan sepi. Sebab, sang istri mengajar di ponpes tersebut.
"Awalnya para korbannya diajak ke kamar pribadinya ataupun ke rumah saat istrinya sedang mengajar di pondok pesantren atau rumahnya sepi," katanya, Selasa (21/1/2025).
Nicolas menjelaskan pada saat berada di dalam kamar tersangka meminta korban untuk memijatnya.
Tak sampai situ, tersangka ini juga mengajak korban untuk melakukan hal tak senonoh.
"Korban disuruh pijit dan sekaligus melakukan rangkaian kegiatan untuk membuat yang bersangkutan terangsang," jelasnya.
"Pelaku terangsang dengan harapan bahwa kalau sudah terangsang terpuaskan nafsunya, maka penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh," sambungnya.
Selanjutnya, tambah Nicolas, usai melakukan hal tersebut tersangka menyogok korban dengan uang hingga mengajak ke tempat rekreasi agar tidak menceritakan ke siapapun.
"Bahkan, tersangka mengajak korban untuk ke Ancol atau tempat-tempat rekreasi untuk membuat korban tidak bercerita kepada pihak lain," ujarnya.
Akibat dari perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 76E Junto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (aha/nsi)