Sidang lanjutan sengketa Pilkada Muara Enim.
Sumber :
  • Istimewa

Sidang Lanjutan Digelar, Kuasa Hukum KPU Muara Enim Disebut Salah Hitung Tenggat Waktu Pengajuan Gugatan

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:11 WIB

Diketahui, jika merujuk aturan, tenggang waktu pengajuan permohonan sengketa Pilkada berlaku 3x24 jam sejak diumumkan. 

Ketika hasil pemilihan pilkada Muara Enim diumumkan pada pukul 22.37 WIB tanggal 3 Desember 2024 pada, maka tenggat waktu pengajuan sengketa berakhir pada pukul 22.37 WIB tanggal 6 Desember 2024. 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:40
02:59
21:54
00:57
20:44
01:26
Viral