- Antara
Siswa Dapat Jadwal Libur Selama Ramadan 2025? Wamendikdasmen Beri Bocoran Begini
Jakarta, tvOnenews.com - Surat Keputusan Bersama (SKB)/Surat Edaran (SE) tiga menteri terkait kegiatan pembelajaran atau libur selama Ramadan sudah diteken 3 menteri.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, isi SKB atau SE itu akan segera diumumkan.
"Pembelajaran bulan Ramadan sudah selesai, saya sudah tanda tangan Menteri Agama sudah (tanda tangan)," kata Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Selasa (21/1).
Mendikdasmen menambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah melakukan tanda tangan, sehingga SKB itu bisa segera diumumkan.
"Pak Mendagri sudah tanda tangan, berarti segera setelah ini saya ke kantor mungkin nanti sudah bisa diakses teman-teman," ujarnya.
Sementara itu, Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat mengungkap sedikit bocoran keputusan tersebut.
"Sedikit saja ya bocorannya, sedikit ya, jadi kita itu tidak menggunakan kata libur, tetapi pembelajaran di bulan Ramadhan, kenapa? Karena libur itu sebenarnya ada tujuannya, 'kan menghormati bulan Ramadan, menghormati 'kan tidak mesti libur, justru kita hormati dengan memperbanyak ibadah," kata Atip.
Atip menjelaskan, pembelajaran pada Ramadan ada dua metode, yakni pembelajaran di rumah dan pembelajaran di sekolah.
Menurut dia, dua metode pembelajaran tersebut sebelumnya sudah ada, karena kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan selama satu minggu pada awal Ramadan yang disebut dengan pembelajaran di rumah, dan selanjutnya pembelajaran di sekolah.
"Ini juga kan memberi kesempatan untuk siswa-siswa yang nonmuslim, mereka juga tidak bisa dipaksakan ikut. Di samping itu juga soal ketuntasan pembelajaran," ujarnya.
"Intinya kita bukan libur Ramadan, tetapi pembelajaran di bulan Ramadan. Ada pembelajaran di rumah dan di sekolah,"jelasnya. (ant/dpi)