- Antara
Kementerian Periksa Kepala BPN Banten dan Tangerang, Apa yang Terjadi?
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian ATR/BPN tengah melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Kanwil ATR/BPN Banten dan Tangerang terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan laut Tangerang, Banten.
Kakanwil ATR/BPN Banten dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang diminta memberikan penjelasan langsung kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengenai penerbitan HGB yang diduga mencakup area laut yang dipagari dengan bambu di Kabupaten Tangerang.
Menurut Kasubag Humas ATR/BPN Banten, Muti, "Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sudah menghadiri rapat dengan Kementerian ATR/BPN. Semua data terkait telah dilaporkan dan disampaikan langsung ke Kementerian."
Muti juga menyampaikan bahwa kementerian akan melakukan investigasi mendalam terkait penerbitan sertifikat HGB di kawasan laut tersebut.
"Kementerian ATR/BPN akan mengecek lebih lanjut, melakukan pemeriksaan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait," tambah Muti.
Hingga kini, Kantor ATR/BPN Banten belum banyak memberikan komentar tentang penerbitan sertifikat HGB di laut yang sudah dipagari tersebut.
"Terkait rincian penerbitan sertifikat tanah di atas laut, data yang ada sudah disampaikan dalam rapat internal kepada Kementerian ATR/BPN. Kami mohon sabar menunggu hasil investigasi lebih lanjut yang akan diinformasikan oleh pusat," ujar Muti. (aag)