Kejaksaan Tangerang Terima Berkas Kasus Penggelapan dan Penembakan di KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Kejaksaan Tangerang Terima Berkas Kasus Penggelapan dan Penembakan di KM 45 Tol Tangerang-Merak

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten, baru saja menerima pelimpahan berkas tahap pertama (I) dari dua tersangka yang terlibat dalam kasus penggelapan kendaraan milik bos rental yang menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak. 

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, mengonfirmasi penerimaan berkas tersebut dari penyidik Polresta Tangerang pada 13 Januari 2025.

“Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat insiden kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkapnya, Selasa (20/1) di Tangerang.

Berkas perkara yang diterima mencakup dua tersangka sipil, yang masing-masing berinisial AS dan IS. 

Kejaksaan akan menindaklanjuti kasus ini dengan penerapan pasal berlapis, yakni Pasal 378 atau Pasal 372 dan 481 KUHP. 

Tersangka AS bertindak sebagai penyewa kendaraan, sementara IS berperan sebagai penghubung dengan pembeli kendaraan tersebut.

Dalam penanganan kasus ini, Kejaksaan Kabupaten Tangerang menunjuk dua Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Herdian Malda Ksatria, serta JPU Esty, SH.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:40
02:59
21:54
00:57
20:44
01:26
Viral