Kejaksaan Tangerang Terima Berkas Kasus Penggelapan dan Penembakan di KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Kejaksaan Tangerang Terima Berkas Kasus Penggelapan dan Penembakan di KM 45 Tol Tangerang-Merak

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten, baru saja menerima pelimpahan berkas tahap pertama (I) dari dua tersangka yang terlibat dalam kasus penggelapan kendaraan milik bos rental yang menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak. 

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, mengonfirmasi penerimaan berkas tersebut dari penyidik Polresta Tangerang pada 13 Januari 2025.

“Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat insiden kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkapnya, Selasa (20/1) di Tangerang.

Berkas perkara yang diterima mencakup dua tersangka sipil, yang masing-masing berinisial AS dan IS. 

Kejaksaan akan menindaklanjuti kasus ini dengan penerapan pasal berlapis, yakni Pasal 378 atau Pasal 372 dan 481 KUHP. 

Tersangka AS bertindak sebagai penyewa kendaraan, sementara IS berperan sebagai penghubung dengan pembeli kendaraan tersebut.

Dalam penanganan kasus ini, Kejaksaan Kabupaten Tangerang menunjuk dua Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Herdian Malda Ksatria, serta JPU Esty, SH.

Di sisi lain, Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) telah melimpahkan kasus penembakan tersebut ke Oditur Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. 

Komandan Puspomal, Laksamana Muda TNI Samista, menegaskan bahwa pelimpahan ini dilakukan setelah penyelidikan menyeluruh terhadap insiden pembunuhan yang terjadi di Rest Area KM 45.

"Proses penyelidikan kami berlangsung cepat dan menyeluruh. Puspomal telah mengumpulkan keterangan dari 18 saksi yang mengetahui kejadian tersebut," jelas Samista. Kasus penembakan ini terjadi pada 2 Januari 2025, mengakibatkan korban meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada. Kejadian tragis ini melibatkan dua korban, salah satunya adalah bos rental mobil.

Penyidik telah berhasil menangkap pelaku penggelapan, AS dan IS, pada 3 Januari 2025 di Pandeglang, Banten. Sementara itu, anggota TNI AL yang terlibat dalam penembakan juga telah ditangkap oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA. (ant/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
02:19
15:10
01:43
01:18
11:40
Viral