Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Menteri AHY Soal Misteri Sertifikat HGB di Atas Laut: Sedang Kami Investigasi

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti kasus kontroversial sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut yang dikaitkan dengan pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

AHY mengungkapkan bahwa data awal sertifikat HGB tersebut sudah tercatat sejak 2023, jauh sebelum dirinya menjabat.

“Ini sedang diinvestigasi, dan tentunya kita ingin mengetahui seperti apa duduk permasalahannya, kronologisnya seperti apa,” ujar AHY saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).

AHY menjelaskan, Kementerian ATR/BPN sedang mendalami apakah ada kejanggalan, baik dari segi prosedur maupun materi. 
Menurutnya, jika ditemukan cacat hukum atau penyimpangan, maka HGB tersebut harus segera dievaluasi atau bahkan dicabut.

“Sebelum lima tahun, kalau memang ternyata ada yang tidak sesuai, baik itu ada cacat prosedur maupun material, apalagi kalau ada cacat hukumnya, itu maka harus segera dievaluasi, bahkan dicabut, apakah itu SHM atau HGB,” tegasnya.

Meski begitu, AHY mengaku belum mendapatkan informasi rinci bahwa HGB tersebut terkait langsung dengan pembangunan pagar laut. Ia menegaskan bahwa sertifikat itu telah diterbitkan sebelum dirinya dilantik sebagai Menteri ATR/BPN.

“Tentu tidak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan atau temuan dari masyarakat atau pihak mana pun. Oleh karena itu, kita mengapresiasi jika ada hal-hal yang dianggap tidak pas di masa lalu,” tambahnya.

AHY juga melihat kasus itu sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam menangani persoalan lahan dan tata ruang di Indonesia. Namun, ia memastikan bahwa investigasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya.

“Saya tidak tahu. Ketika itu saya tidak mendapatkan laporan apa-apa. Yang kita ketahui ternyata itu sudah ada HGB-nya, dan itu sekarang sedang diinvestigasi oleh Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya.

Kasus itu memunculkan berbagai pertanyaan tentang proses penerbitan sertifikat HGB di atas laut, yang dianggap tidak lazim. Investigasi Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. (agr/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
02:19
15:10
01:43
01:18
11:40
Viral