Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

KPK Absen, Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunda jadi 5 Februari

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan, Hasto Kristiyanto untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Djuyamto memutuskan menunda sidang praperadilan Hasto lantaran pihak KPK tidak hadir dalam persidangan hari ini.

"Sidang perkara praperadilan nomor 5 kita tunda pada hari Rabu Tanggal 5 Februari 2025 dengan agenda memanggil kembali termohon oleh karena pada hari ini belum hadir. Demikian sidang ditutup," ucap Djuyamto, Selasa (21/1/2025).

Djuyamto mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah mendapati surat permohonan penundaan sidang praperadilan ini dari pihak KPK pada 16 Januari 2025.

"Untuk termohon, hari ini belum hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pasca termohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini. Silakan dari kuasa pemohon untuk melihat," tutur Djuyamto.

Djuyamto menjelaskan, dalam surat permohonan itu, KPK meminta untuk sidang praperadilan Hasto ini ditunda selama tiga pekan.

Namun, pada akhirnya jadwal sidang pun hanya ditunda maksimal dua pekan.

"Ada permohonan resmi dari termohon, minta penundaan tiga minggu. Nah untuk itu kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama 2 minggu. Kalau kita tunda seminggu, kita pas hari libur, libur panjang," beber Djuyamto.

Adapun, sebelum diputuskan jadwal penundaan sidang itu sempat terjadi diskusi antara tim hukum Hasto, yakni Ronny Talapessy dengan hakim Djuyamto dalam ruangan sidang.

Sebelumnya, Ronny mengajukan agar sidang ditunda menjadi tanggal 3 Februari 2025. Namun, Djuyamto mengaku hanya memiliki waktu kosong pada 5 Februari 2025.

"Saya kira temen-temen juga pada mau libur panjang. Jadi kita tunda sidang berikutnya untuk panggilan yang kedua, yaitu hari rabu tanggal 5 Februari," ujar Djuyamto.

"Tanggal 27 merah, 28 merah, 29 merah, tanggal 31 saya ujian terbuka. Kebetulan saya ujian terbuka di Solo. Tanggal 30 saya ada sidang tipikor di Jakpus, jadi mau tidak mau kita tanggal 4 atau tanggal 5," jelasnya. (rpi/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
02:19
15:10
01:43
01:18
11:40
Viral