Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • Antara

Menko Airlangga Sebut Pembahasan Revisi DHE SDA Rampung: PP-nya Sedang Disiapkan

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan revisi aturan terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) telah rampung dibahas dan sedang disiapkan peraturan pemerintah (PP).

“DHE sudah selesai. PP-nya sedang disiapkan, dilakukan harmonisasi, terus kemudian akan ada koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Perbankan,” kata Airlangga di Jakarta, mengutip Antara pada Rabu (22/1/2025).

Airlangga menyatakan bahwa aturan baru DHE SDA tersebut akan mewajibkan eksportir menempatkan sebesar 100 persen DHE SDA di Indonesia minimal selama satu tahun.

Kebijakan DHE SDA sebelumnya mewajibkan para eksportir menempatkan minimal 30 persen dari DHE SDA dengan jangka waktu minimal tiga bulan.

Airlangga mengatakan bahwa pemerintah juga mengomunikasikan kebijakan tersebut kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).

Pemerintah mempersiapkan kebijakan tersebut secara seksama dengan agar kebijakan DHE SDA tidak memberatkan eksportir dan tidak akan mempengaruhi kinerja ekspor nasional. 

Ia juga mengungkapkan bahwa dengan diberlakukannya kebijakan DHE SDA terbaru, maka penambahan cadangan devisa akan bertambah dan memperkuat perekonomian Indonesia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:19
15:10
01:43
01:18
11:40
02:59
Viral