- M Arifin
BNN: Prabowo Presiden Pertama Tempatkan Narkoba Sebagai Isu Sentral
Ia menuturkan kelemahan dimaksud, baik dari situasi geografis yang sangat terbuka dan rentan terhadap intervensi masuknya para bandar narkotika ke Tanah Air.
"Di samping kondisi sosial masyarakat yang membuat problem narkotika menjadi semakin rumit," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom mengungkapkan penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah serius di Indonesia.
Data menunjukkan bahwa pada 2023 terdapat sekitar 3,3 juta penyalahguna narkotika di kelompok usia 15–64 tahun, dengan angka prevalensi mencapai 1,73 persen.
"Oleh karenanya, ada tiga moral standing (kedudukan moral) yang harus menjadi pijakan dalam menangani permasalahan narkoba," ungkap Marthinus dalam diskusi di Bogor, Jawa Barat.
Ia membeberkan, ketiga kedudukan moral tersebut, yakni pertama, memandang kejahatan narkoba sebagai ancaman kemanusiaan dan peradaban manusia, seiring dengan tingginya angka penyalahguna narkotika.
Kedua, melakukan tindakan represif terhadap jaringan sindikat narkotika.