- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Mendagri Target Revisi Perpres Pelantikan Kepala Daerah Selesai Sebelum 6 Februari
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menargetkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah selesai sebelum 6 Februari 2025.
Sebab, Perpres tersebut akan menjadi landasan hukum untuk Presiden RI melantik semua kepala daerah terpilih yang tidak memiliki gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelantika tersebut akan digelar secara serentak di Istana Negara Jakarta pada 6 Februari 2025.
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
“Secepatnya, saya upayakan sebelum tanggal 6 (Februari) sudah ada Perpres karena Perpres itu menjadi dasar pelantikan tanggal 6 (Februari) itu,” kata Tito di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Tito mengatakan akan secepatnya menyerahkan draf revisi Perpres tersebut agar bisa disetujui oleh Presiden RI Prabowo Subianto.