Pagar Laut.
Sumber :
  • Antara

Soal Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Titiek Soeharto Singgung Perusahaan Besar

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meyakini pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten adalah perusahaan besar.

Menurutnya, pemasangan pagar bambu dengan panjang 30,16 km membutuhkan biaya yang besar, sehingga tidak mungkin dikerjakan oleh orang biasa.

“Ya kalau enggak perusahaan besar enggak mungkin dia bikin pagar seperti itu ya, untuk apa gtu ya,” kata Titiek di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Diketahui, terdapat 263 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut tersebut. 

Sebanyak 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang milik perseorangan.

PT Intan Agung Makmur disebut terafiliasi dengan Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan.

Saat ditanya soal dugaan Agung Sedayu Group sebagai kepemilikan pagar laut di Tangerang, Titiek enggak berspekulasi. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:40
01:00
01:59
02:27
01:42
01:36
Viral