- Antara
Soal Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Titiek Soeharto Singgung Perusahaan Besar
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meyakini pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten adalah perusahaan besar.
Menurutnya, pemasangan pagar bambu dengan panjang 30,16 km membutuhkan biaya yang besar, sehingga tidak mungkin dikerjakan oleh orang biasa.
“Ya kalau enggak perusahaan besar enggak mungkin dia bikin pagar seperti itu ya, untuk apa gtu ya,” kata Titiek di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Diketahui, terdapat 263 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut tersebut.
Sebanyak 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang milik perseorangan.
PT Intan Agung Makmur disebut terafiliasi dengan Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan.
Saat ditanya soal dugaan Agung Sedayu Group sebagai kepemilikan pagar laut di Tangerang, Titiek enggak berspekulasi.
Dia mengaku masih menunggu hasil investigasi dari pemerintah.
“Enggak tahu, saya enggak tahu, saya tidak mau berandai-andai. Nanti kita lihat saja hasil investigasi pemerintah,” jelas anak Presiden ke-2 RI Soeharto itu.
Dia mengaku juga penasaran terkait pemilik pagar laut tersebut.
Politisi Partai Gerindra ini berharap pemerintah mengusut persoalan itu secara transparan dan mengumumkan pemiliknya ke publik.
“Saya juga sebagai anggota dewan, sebagai rakyat biasa juga pengin tahu siapa sih yang menyuruh, yang membiayai, yang memliki pagar laut ini. Kita juga pengin tahu. Dan mudah-mudahan bisa kita percayakan kepada pemerintah supaya bisa menemukan lah ya,” tandas Titiek. (saa/muu)