Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Kubu DIA Optimis Menang Sengketa Pilkada Sulsel 2024 di MK

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:34 WIB

Pasalnya, Asri mengatakan pihaknya mendapati hanya 50% pemilih yang menerima undangan memilih dari 6.680.807 daftar pemilih tetap (DPT).

Pihaknya juga mencatat 9 orang per TPS tidak hadir karena kendala jarak yang berdampak realisasi partisipasi pemilih hanya 48,04 persen jauh lebih rendah dari angka resmi KPU sebesar 71,8 persen.

“Selisih ini menunjukkan adanya 23,76 persen suara tak bertuan, atau sekitar 1.587.360 suara,” jelas Asri.

"Kami percaya keadilan akan berpihak pada kebenaran. Insya Allah, Danny-Azhar akan memenangkan Pilgub Sulsel secara konstitusional,” sambungnya.

Di sisi lain, kubu DIA mengklaim sebagai pemenang dari Pilkada Ulsesl 2024 usai adanya temuan tersebut.

"Pasangan nomor 2 mendapatkan 3.014.255 suara. Setelah dikurangi suara siluman, hanya tersisa 1.587.360. Sementara pasangan DIA memperoleh 1.600.029 suara. Ini membuktikan bahwa kami adalah pemenang sesungguhnya,” katanya.

Diketahui, sidang sengketa Pilkada Sulsel Sulsel 2024 dengan agenda mendalami dugaan adanya lebih dari 1,6 juta tanda tangan palsu dalam proses pemungutan suara kembali berlanjut di MK pada Senin (20/1/2025). 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:40
01:00
01:59
02:27
01:42
01:36
Viral