Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.
Sumber :
  • Tim tvOne/Aldi

Soal Penambahan Pejabat di Kementerian P2MI, Abdul Kadir Karding Sebut Wajar: Suka Tak Suka, Harus Memang Ditambah

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menilai penambahan pejabat di lingkungan Kementerian P2MI adalah hal yang wajar karena tanggung jawab dan kewenangan kementerian yang semakin luas.

“Suka tidak suka, kalau kita ingin ideal melakukan pelindungan kemudian penempatan dan juga pemberdayaan dan pelayanan, maka memang harus memenuhi, harus memang ditambah,” kata Karding setelah melantik pejabat Eselon I Kementerian P2MI di Jakarta, mengutip Antara pada Kamis (23/1/2025).

Karding memberi contoh dengan pelantikan pejabat Direktur Siber Pelindungan PMI yang berada di Dirjen Pelindungan Kementerian P2MI, yang dijabat oleh Kombes Pol Raja Sinambela.

“Suka tidak suka, kita harus punya Direktur Siber. Karena sekarang modus perekrutan itu, termasuk korban TPPO itu sekarang lewat online,” ujar Karding.

Mengenai posisi Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) yang akan ditempatkan di beberapa Perwakilan RI di luar negeri, Karding mengatakan bahwa pihaknya akan berdiskusi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, seraya menambahkan bahwa delapan dari sembilan kewenangan tugas Atnaker ada di Kementerian P2MI.

Dia mengatakan akan tetap menggunakan nama Atase Ketenagakerjaan karena harus melalui proses panjang dan mengubah undang-undang jika ingin menggunakan nama Atase Pekerja Migran.

“Menurut saya tidak masalah, yang penting fungsinya saja. Fungsinya di luar negeri itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kami,” ungkap Karding.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:51
01:25
01:35
03:02
04:12
02:32
Viral