ILUSTRASI - Rumah kosong.
Sumber :
  • Wirestock-Freepik

Sindikat Spesialis Perampokan Rumah Kosong di Jakarta Ditangkap, Targetkan Korban Secara Acak, Polisi: Mereka Spesialis, Jadi Sudah Tahu

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sindikat spesialis perampokan rumah kosong di Jakarta akhirnya berhasil ditangkap. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan sindikat ini beranggotakan empat orang. 

"Ditangkap empat orang tersangka. Laki-laki semuanya, yaitu tersangka R, JAS, SB dan TWS," kata Ade di Jakarta, Rabu (22/1/2025). 

Ade menyebut keempat tersangka berhasil ditangkap berdasarkan sejumlah laporan polisi yang ada.

Pertama, bulan Agustus 2024 di Jatinegara (Jakarta Timur), Oktober 2024 di Tebet (Jakarta Selatan), November 2024 di Makasar (Jakarta Timur), Desember 2024 di Pondok Gede (Jakarta Timur), Januari 2025 di Cakung (Jakarta Timur) dan Jagakarsa (Jakarta Selatan). 

Keempat pelaku tersebut menargetkan rumah korban secara random. 

"Karena mereka spesialis jadi sudah diketahui, diidentifikasi dan mereka temukan rumah yang sedang dalam keadaan kosong," terangnya. 

Ade memaparkan apabila sindikat tersebut sudah mengetahui ada rumah yang kosong, maka mereka langsung mencokel gerbang. 

Mereka langsung masuk mencokel pintu dan mengambil barang-barang korban. Mereka juga saling berbagi peran saat melancarkan aksinya. 

Tersangka R merupakan eksekutor atau pelaku utama. R beraksi bersama beberapa temannya yang masih dalam pencarian. 

“Mereka membobol bagian pagar dan pintu rumah lalu menggasak barang berharga milik korban. Sementara itu, JAS, SB dan TWD merupakan penadah barang hasil curian," jelasnya. 

Menurut dia, masih ada beberapa pelaku lainnya yang masih dikembangkan, masih dikejar, namun sudah teridentifikasi.

Dari adanya insiden ini, Ade mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kejahatan serupa. 

Di samping itu, Polda Metro Jaya juga akan terus meningkatkan patroli terutama wilayah hukum Polda Metro Jaya. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:51
01:25
01:35
03:02
04:12
02:32
Viral