- Kemenkes
Menkes: Masyarakat Bukan Peserta BPJS Tetap Bisa Nikmati Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan masyarakat bisa menikmati layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) meskipun bukan peserta BPJS Kesehatan.
Pasalnya, kata dia, layanan PKG merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Budi menyebut meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan tidak diwajibkan untuk memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis, tapi pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Budi mengatakan kepesertaan menjadi penting apabila diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.
"Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal menjaga kesehatan," terang dia, Kamis (23/1/2025).
Budi menekankan pentingnya sosialisasi agar program tersebut bisa menjangkau masyarakat lebih luas.
Senada, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi menyebut BPJS Kesehatan aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan.
Adapun PKG hanya mencakup layanan skrining awal.
Akan tetapi, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu seperti contoh adanya gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam situasi seperti ini, sambung dia, kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif dapat membantu mengurangi beban biaya perawatan. (ant/nsi)