- ANTARA
Disebut Sewenang-wenang dan Kasar ke Pegawai, DPR Minta Prabowo Evaluasi Mendikti Saintek
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan Presiden RI Prabowo Subianto mengevaluasi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Evaluasi ini terkait dengan kasus pemecatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemendikti Saintek hingga kekerasan fisik dan verbal oleh Satryo ke pegawainya.
“Kami serahkan kepada pemerintah dalam hal ini Presiden yang memang mempunyai kewenangan untuk (evaluasi) terhadap menteri-menteri yang ada di bawahnya,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Ketua Harian Partai Gerindra ini menilai Komisi X DPR akan menggelar rapat dengan Mendikti Saintek hari ini untuk meminta kejelasan terkait kasus tersebut.
"Saya pikir Komisi X sudah tepat untuk kemudian meminta rapat agar bisa kami dapat keterangan jelas mengenai apa yang terjadi," jelas Dasco.
Diketahui, sebanyak 235 ASN Kemendikti Saintek menggelar aksi demo terhadap Mendikti Saintek di kantornya pada Senin (20/1/2025).
Mendikti Saintek didemo lantaran melakukan pemecatan terhadap salah satu pegawainya secara mendadak dan hanya melalui WhatsApp.