- Taufik-tvOne
KKP Terus Upayakan Pemanggilan Terhadap Pemasang Pagar Laut Sepanjang 30,16 Kilometer di Tangerang
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) terus mengupayakan pemanggilan terhadap pemasang pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan langkah ini dilakukan sebagai tahapan penyelidikan dan penyidikan mendalam pada pengungkapan kasus tersebut.
"Ya (akan bertambah). Jadi mereka akan menyebut orang lain. Mereka (orang lain yang disebut itu) akan kita panggil," ujarnya di Tangerang, Kamis (23/1/2025).
Dalam tahapan proses penyelidikan tersebut, kata Nugroho, saat ini KKP sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap dua orang nelayan yang sebelumnya mengklaim sebagai pemilik pagar laut ilegal tersebut.
Meski demikian, tahapan pemeriksaan ini akan terus dilakukan dan proses pemanggilannya bakal bertambah.
"Jumlah orang-orang yang diperiksa akan terus bertambah untuk mengetahui siapa pemilik dari pagar bambu di pesisir Tangerang," ucap dia.