Djan Faridz merupakan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Usai Rumahnya Digeledah, KPK Buka Opsi Panggil Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk pemanggilan Djan Faridz, terkait penyidikan dan pencarian buronan KPK Harun Masiku.

Djan Faridz merupakan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkap langsung oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

"Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan maka tentunya saksi siapapun akan dipanggil dimintakan keterangannya," katanya. 

Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harus Masiku, KPK Keluar Bawa Tiga Koper
Sumber :
  • Antara

 

Namun, Tessa belum bisa menyampaikan soal alasan penyidik KPK menggeledah rumah Djan Faridz terkait penyidikan perkara Harun Masiku.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:51
01:25
01:35
03:02
04:12
02:32
Viral