- Istimewa
Bikin Resah Warga, Dua Pengedar Obat Terlarang Tramadol Ditangkap Polisi di Tanah Abang
Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Metro Tanah Abang melakukan razia pedagang obat terlarang di kawasan Jembatan Tinggi, Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P Sembiring mengungkapkan, dalam operasi penertiban tersebut, polisi mengamankan dua pengedar obat terlarang tersebut.
Adapun pengungkapan kasus itu berawal dari marak peredaran obat terlarang yang dilaporkan masyarakat sekitar.
"Kami menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Jembatan Tinggi. Berbekal laporan ini, tim kami segera melakukan razia untuk meminimalkan peredaran barang berbahaya tersebut di wilayah hukum kami," ucap Aditya pada Kamis (23/1/2025).
Dalam operasi itu, Aditya membeberkan, dua tersangka H dan AJ diamankan bersama barang bukti berupa 155 butir obat Tramadol, satu bilah pisau stainless, dan satu anak kunci leter T.
Menurut Aditya, peralatan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas ilegal mereka.
“Modus operandi mereka adalah memanfaatkan lokasi yang dianggap strategis untuk transaksi penjualan obat-obatan terlarang. Namun, kami tidak akan memberi ruang untuk aktivitas semacam ini. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tuturnya.