- Nadia Putri Rahmani-Antara
Soal Ekstradisi Buronan Kasus Korupsi KTP-el Paulus Tannos, Kejagung Koordinasi Intensif dengan KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Soal ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, Kejaksaan Agung (Kejagung) berkoordinasi intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KPK dan Kejagung koordinasinya masih progres secara intensif terkait hal ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Jumat (24/1/2025).
“Yang menangani perkara ini KPK. Jadi teman-teman di KPK yang aktif baik dalam pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangannya. Prinsipnya kami siap membantu,” sambung dia.
Diketahui KPK menangkap Paulus Tannos di Singapura dan akan segera diekstradisi ke Indonesia.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut KPK saat ini sedang berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk secepatnya mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia agar perkara hukumnya bisa segera dituntaskan.
“KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” terang dia.