- Adinda Ratna Safira-tvOne
Menkum soal Ekstradisi Paulus Tannos, Masih Proses Kelengkapan Dokumen
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas buka suara soal proses ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang ditangkap di Singapura.
Supratman mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan permohonan ekstradisi Paulus Tannos dari Kejaksaan Agung RI.
“Permohonan dari Kejaksaan Agung kami sudah terima karena itu lagi diproses oleh otoritas pusat dalam hal ini adalah Direktorat OPHI di Dirjen AHU,” terangnya di Kementerian Hukum pada Jumat (24/1/2025).
Supratman menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan tahap kelengkapan dokumen. Pasalnya, masih terdapat beberapa dokumen yang dibutuhkan.
“Masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan baik dari Kejaksaan Agung maupun dari Mabes Polri terutama yang interpol ya. Jadi masih ada 2 atau 3 dokumen yang dibutuhkan,” kata Supratman.
Supratman menegaskan bahwa dirinya juga telah memerintahkan Direktur OPHI untuk berkoordinasi secepatnya untuk kelengkapan dokumen agar ekstradisi dapat segera dilakukan.