- Antara
Libur Panjang Isra Mi'raj-Imlek, Korlantas Polri Mulai Terapkan Contraflow Hingga Batasi Angkutan Barang
Jakarta, tvOnenews.com - Jelang libur panjang perayaan Isra Miraj dan Imlek, Korlantas Polri mulai menerapkan contraflow hingga pembatasan angkutan barang pada Jumat (24/1).
Direktur Penagakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan bahwa puncak arus libur panjang diperkirakan terjadi pada Sabtu (25/1) dan Rabu (29/1).
Adapun rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan, yakni contraflow, one way, hingga delaying system.
“Kita juga memonitoring, untuk di tingkat pusat kita monitoring di Command Center KM 29," kata Raden, dalam keterangannya, pada Jumat (24/1/2025).
Kemudian, Raden menyebutkan, pihaknya juga akan menerapkan pembatasan angkutan barang di jalan Tol Transjawa.
“Cara bertindak kita tadi sebagian sudah disampaikan oleh Kabag Ops dari mulai melaksanakan Rakor hingga menelurkan Surat Keputusan Bersama (SKB) pembatasan kendaraan angkutan barang,” terang Raden.
Namun, Raden mengatakan, nantinya terdapat kendaraan angkutan barang yang dikecualikan diantaranya kendaraan angkutan air minum dalam kemasan (AMDK), bahan bakar, hingga pakan ternak.