Tangkapan layar ‘Dialog Publik: UU Kejaksaan antara Kewenangan dan Keadilan Masyarakat’.
Sumber :
  • Istimewa

Cerita Eks Komisioner KPK: Saya Kerap Bersitegang dengan Kejaksaan saat Usut Kasus Korupsi

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:21 WIB

Saut menjelaskan rencana tersebut berupa pengiriman sejumlah pegawai KPK unut dapat menjalani pendidikan di kejaksaan hingga memiliki kualifikasi sebagai penuntut yang kompeten.

Namun, rencana tersebut tak terealisasikan hingga saat ini hingga penuntut KPK tetap berasal dari kejaksaan.

“Rencananya seperti itu, sehingga KPK mempunyai penuntut sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Univeristas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar dalam kegiatan yang sama turut mengkritisi independensi kejaksaan.

Pasalnhya, kata Zainal, proses pemilihan Jaksa  Agung masih bermuara politis kraean kerap mengakomodasi kepentingan poltik kelompok.

“Kita semua tahu bahwa semua kejksaan itu memang tidak sepenuhnya independen, dia diangkat dan diberhentikan Presiden. Proses ini yang menurut saya butuh diindependenisasi,” ungkapnya. (raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:10
04:41
01:28
02:00
02:26
01:29
Viral