Menteri UMKM Maman Abdurrahman..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Klaim Hapus Utang Pelaku UMKM

Minggu, 26 Januari 2025 - 06:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membeberkan kinerjanya selama 100 hari kerja sejak dilantik.

Maman mengkalim telah menghapus utang para pelaku UMKM selama 100 hari kerjanya.

"Terkait penghapusan piutang kepada saudara-saudara kita di pengusaha-pengusaha UMKM agar yang dulunya sama sekali enggak punya lagi kemampuan membayar dan masuk dalam daftar blacklist di bank sekarang diputihkan supaya mereka bisa bergerak lagi," kata dia Sabtu (25/1/2025).

Selain itu, Maman menuturkan, bahwa Kementerian UMKM telah memperpanjang masa berlaku PPh 0,5 persen kepada UMKM.

"Terkait aspirasi dari publik mengenai insentif pajak 0,5% kepada UMKM. Itu kan diperpanjang tuh. Jadi artinya bentuk-bentuk affirmative action yang dilakukan oleh pemerintahan Prabowo Subianto," tuturnya.

Selanjutnya, Maman mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka ruang selebar-lebarnya bagi para UMKM ini untuk tutur serta dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dimana sambung dia, merupakan langkah Presiden untuk terus mengembangkan dan menambah nilai ekonomi bagi para pelaku UMKM.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:41
05:28
05:54
02:24
01:44
03:36
Viral