Pilkada 2024 Sumut: Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Keputusan MK, Ini Daerah yang Sudah Siap Dilantik.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Pilkada 2024 Sumut: Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Keputusan MK, Ini Daerah yang Sudah Siap Dilantik

Senin, 27 Januari 2025 - 00:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

"KPU RI sudah mengadakan rapat dengan Komisi II, Bawaslu, dan DKPP, dan kami sepakat mengikuti arahan dari pemerintah pusat," ujar Robby Effendy, Koordinator Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan KPU Sumut, di Medan, Minggu (26/1/2025).

Pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 dijadwalkan pada 6 Februari 2025, sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang diadakan. 

Namun, tanggal tersebut tidak berlaku bagi daerah yang masih dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami mengikuti jadwal yang sudah disepakati. Untuk daerah yang sedang mengajukan gugatan di MK, kami menunggu keputusan finalnya," tambah Robby.

Di Sumut, terdapat 19 daerah yang telah menetapkan kepala daerah terpilih, sementara 14 daerah lainnya masih dalam proses gugatan di MK. Hal ini termasuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur terpilih, yang juga masih menunggu hasil dari MK.

Daerah yang tidak terpengaruh gugatan MK meliputi Kota Sibolga, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjung Balai, Kota Padangsidempuan, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Labuhan Utara, serta Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Asahan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Sementara itu, daerah yang masih menunggu keputusan MK termasuk Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Toba, dan Kabupaten Samosir, serta Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Deliserdang.

Pilkada 2024 di Sumut melibatkan 33 kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan serentak untuk calon gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta calon bupati dan wakil bupati.

Sebelumnya, KPU Provinsi Sumut mengumumkan bahwa pasangan Bobby Nasution-Surya memenangkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 dengan 3.645.611 suara, mengalahkan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri yang meraih 2.009.311 suara. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:52
01:21
01:16
21:59
03:19
03:04
Viral