Lima orang PMI ditembak oleh aparat maritim Malaysia.
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

4 Orang WNI yang Ditembak Aparat Maritim Malaysia Terancam Hukuman Gara-gara Diduga Sempat Serang Petugas

Senin, 27 Januari 2025 - 09:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Empat orang WNI yang ditembak oleh aparat maritim Malaysia terancam dua pasal karena melanggar hukum di negara tersebut.

Di dalam keterangan press rilis dari pihak Malaysia, disebutkan bahwa empat orang WNI itu akan dikenakan Pasal Pidana 307 mengenai percobaan membunuh.

Selain itu, mereka juga terancam dikenai Pasal 186 yakni berusaha menghalangi petugas saat melakukan tugasnya di perairan.

Diberitakan sebelumnya, kejadian penembakan dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima orang Warga Negara Indonesia (WNI) pada Jumat (24/1/2025) lalu.

Penembakan yang dilakukan aparat maritim Malaysia terhadap lima orang WNI itu menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Sementara akibat penembakan itu, empat WNI lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit di daerah Selangor, Malaysia.

Berdasarkan press rilis yang dikeluarkan oleh pihak Malaysia tersebut, disebutkan bahwa warga negara asing yang ternyata adalah WNI itu diduga melanggar kedaulatan Malaysia.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:52
01:51
03:41
02:15
11:42
02:30
Viral