Lokasi kecelakaan yang melibatkan dua mobil, satu sepeda motor dan satu orang pejalan kaki di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/1/2025) dini hari..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polres Jakbar

Anak ASN Kemhan Jadi Tersangka Usai Kecelakaan Tewaskan Satu Orang di Palmerah

Senin, 27 Januari 2025 - 15:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan pria berinisial MSK (24) yang merupakan anak aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menabrak pejalan kaki hingga sejumlah kendaraan di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, pada Senin (20/1/2025) dini hari.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto membenarkan soal penetapan tersangka tersebut.

“Iya sudah (tersangka),” kata Joko, kepada awak media, pada Senin (27/1/2025).

Sementara itu Joko tidak menjelaskan secara detail mengenai pasal yang disangkakan.

Viral Mobil Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki-Minibus di Palmerah, Lima Orang Alami...
Sumber :
  • Istimewa

 

“(Mengenai Pasal) Materi penyidikan. Intinya sudah naik tersangka,” jelas Joko.

Kemudian Joko menyebutkan bahwa saat ini yang bersangkutan juga belum dilakukan penahanan. Pasalnya tersangka masih dilakukan perawatan di rumah sakit.

“Sementara belum (ditahan) karena masih dalam perawatan,” terang Joko.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan angkat bicara soal mobil pelat dinas yang menabrak pejalan kaki hingga sejumlah kendaraan di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, pada Senin (20/1/2025) dini hari.

Karo Infohan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas membenarkan bahwa mobil plat dinas tersebut milik anggota PNS Kemhan.

“Menanggapi berita viral di media sosial mengenai kecelakaan lalu lintas kendaraan dinas Kemhan Noreg. 6504-00, kendaraan tersebut benar milik anggota PNS Kemhan,” kata Frega, kepada wartawan, pada Selasa (21/1/2025).

Sementara itu Frega menuturkan bahwa yang mengemudikan mobil dinas tersebut saat peristiwa kecelakaan yakni anak dari PNS Kemhan.

“MSK adalah anak dari PNS Kemhan,” ucap Frega.

Kemudian Frega menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal mengenai kasus tersebut. 

Nantinya jika ditemukan ada pelanggaran oleh anggota, maka akan ditindak tegas.

“Bagian pengamanan Kemhan juga telah melakukan penyelidikan internal berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan memberikan saksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan,” ungkap Frega.

Selain itu sebagai tindak lanjut permasalahan ini, bagian pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku plat dinas tersebut.

“Ini sebagai bentuk komitmen Kemhan menjaga integritas dan kepercayaan publik, kami juga meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian permasalahan ini kepada pihak yang berwenang,” tuturnya.

Lebih lanjut Frega menegaskan saat ini pihak Kemhan juga terus melaksanakan pendampingan kepada para korban.

“Kami terus memantau perkembangan kondisi korban setiap saat,” jelas Frega. (ars/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:52
01:21
01:16
21:59
03:19
03:04
Viral