Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Sumber :
  • Antara

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Kecam Penembakan Pekerja Migran oleh Maritim Malaysia

Senin, 27 Januari 2025 - 17:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Insiden penembakan yang melibatkan lima pekerja migran Indonesia oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) mengguncang publik. 

Kejadian tragis ini berlangsung pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 03.00 dini hari di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.

Satu WNI dilaporkan meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka-luka dan saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Menanggapi insiden ini, Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan sejumlah pernyataan penting sebagai berikut.

1. Bela Sungkawa Mendalam

Kami turut berdukacita atas kehilangan nyawa salah satu WNI dalam tragedi ini. Duka mendalam kami sampaikan kepada keluarga korban.

2. Kecaman Keras atas Tindakan Berlebihan

Kami mengecam keras penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) oleh APMM yang mengakibatkan hilangnya nyawa WNI pekerja migran.

3. Langkah Diplomasi Tegas

Kami akan segera memanggil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk mendapatkan klarifikasi dan respons atas insiden ini.

4. Dorongan Penyelesaian Transparan

Kami mendesak Kemenlu RI dan P2MI untuk menempuh jalur diplomatik guna memastikan penyelidikan yang transparan dan menyeluruh.

5. Nota Diplomatik ke Malaysia

Kami meminta Kemenlu RI melalui KBRI Kuala Lumpur segera mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia terkait insiden ini.

6. Tuntutan Langkah Konkret dari P2MI

Kami mendorong Kementerian P2MI untuk:

Membentuk tim investigasi independen.

Memberikan pendampingan hukum kepada korban.

Mengatur proses pemulangan jenazah korban ke tanah air.

7. Pemantauan oleh DPR RI

DPR RI melalui komisi terkait akan membentuk tim khusus untuk memantau proses penanganan kasus ini hingga tuntas.

Tragedi ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:52
01:21
01:16
21:59
03:19
03:04
Viral