Mahfud MD di Kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Mahfud MD Desak Menteri Ungkap Aktor di Balik Skandal Pagar Laut Tangerang

Senin, 27 Januari 2025 - 23:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD, mendorong para menteri yang terlibat dalam polemik izin pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, untuk tidak takut mengungkap aktor di balik kasus ini.

"Menteri-menteri yang kementeriannya terlibat dalam pembuatan izin dan HGU Laut tak perlu takut. Yang bertanggung jawab secara pidana adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta dengan niat kejahatan," tulis Mahfud melalui akun media sosial X, Senin (27/1/2025).

Dalam unggahannya, Mahfud menegaskan bahwa pejabat yang bertanggung jawab secara pidana adalah mereka yang memiliki otoritas menerbitkan sertifikat pagar laut, seperti HGB (Hak Guna Bangunan) dan SHM (Sertifikat Hak Milik).

"Kalau merasa tak bersalah, bongkar saja, Pak Menteri. Jangan takut! Banyak kasus yang hanya menyeret dirjen atau pegawai bawahan yang terbukti langsung berkolusi," imbuh Mahfud.

Seruan Mahfud: Serahkan Pelaku ke Aparat Penegak Hukum

Mahfud juga mendesak para menteri untuk menyerahkan nama-nama pelaku kepada aparat penegak hukum, lengkap dengan bukti. 

Ia mengingatkan agar kasus ini tidak ditutupi dengan alasan menjaga reputasi institusi.

"Serahkan pelaku yang melanggar hukum beserta bukti-buktinya. Jangan sampai marwah institusi justru digunakan sebagai tameng," tegasnya.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan bahwa kasus pagar laut ini layak ditetapkan sebagai kasus pidana. 

Ia mengungkapkan berbagai indikasi pelanggaran, mulai dari perusakan lingkungan hingga dugaan kolusi dan korupsi.

"Di balik pemasangan pagar sepanjang 30,16 kilometer ini ada penyerobotan alam, sertifikat ilegal, dan dugaan korupsi-kolusi," ujar Mahfud di akun X pribadinya, Sabtu (25/1/2025).

Menteri KKP: Kasus Pagar Laut Tak Hanya di Tangerang

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyebut persoalan pagar laut tidak hanya terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten. 

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ada 169 kasus serupa di berbagai wilayah Indonesia.

"Total ada 169 kasus, tetapi sebagian besar luput dari perhatian media. Khusus di Jakarta, kasus ini menjadi sangat sensitif karena situasinya kompleks," jelas Sakti saat rapat di Gedung DPR RI, Kamis (23/1/2025).

Dengan desakan Mahfud MD dan data dari KKP, perhatian publik terhadap kasus pagar laut ini terus meningkat. 

Apakah aktor intelektual di balik skandal ini akan terungkap? Publik kini menantikan langkah tegas pemerintah dan aparat hukum. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:52
01:21
01:16
21:59
03:19
03:04
Viral